Showing posts with label Dapodik. Show all posts
Showing posts with label Dapodik. Show all posts

Saturday, September 9, 2017

Validasi Pengisian Dapodik Untuk Proses Tunjangan Guru 2017/2018 Dari Ditjen GTK Kemdikbud

Validasi Pengisian Dapodik Untuk Tunjangan Guru 2017 Ditjen GTK Kemdikbud
Validasi pengisian dapodikdasmen untuk tunjangan guru tahun 2017 dari TK, SD.SMP, SMA dan SMK kami bagikan ini merupakan acuan pengisian dapodik 2018 untuk proses validasi tunjangan
Nama : sesuai dengan ijazah, tanpa gelar. Gelar pada kolom tersendiri.
Tgl Lahir : sesuai dengan akta kelahiran/Ijazah
Nama ibu : tanpa gelar (alm/hj./dll)
Status Kepegawaian harus diisi lengkap.
Status CPNS/PNS/GTY/GTT
Sumber gaji : Yayasan/APBD/Sekolah Lembaga Pengangkat No SK harus diisi dengan benar (jika kurang dari 10 digit di tambahkan dengan nama kab/kota) NIP Baru (jika sudah ada)

Centangan Sekolah Induk Harus diisi, jika sekolah tsb adalah sekolah induk/pangkal PTK ybs Sekolah Induk hanya diperbolehan satu (1) untuk setiap PTK walau mengajar di beberapa sekolah Jika Sekolah Induk tidak dicentang atau lebih dari 1 sekolah induk yang dicentang maka data PTK ybs dianggap TIDAK VALID Jam mengajar minimal 6 jam pada Sekolah Induk, termasuk Kepala Sekolah.

Tugas Tambahan yang diakui :
TK 1 Kepala Sekolah SD 1 Kepala Sekolah
SMP 1 Kepala Sekolah 3 Wakil Kepala Sekolah maksimum,
dengan perhitung :
1 – 9  Rombel : 1 wakil kepala sekolah
10 – 18 rombel : 2 wakil kepala sekolah
19 –  ~ rombel : 3 wakil kepala sekolah
1 Kepala perpustakaan 1 Kepala Laboratorium

Tugas Tambahan yang diakui :
SMA 1 Kepala Sekolah 1-3 Wakil Kepala Sekolah 1 Kepala Laboratorium (SARPRAS HARUS SUDAH DI ENTRY DI DAPODIK)
1 Kepala Perpustakaan (SARPRAS HARUS SUDAH DI ENTRY DI DAPODIK)
K13 Pembina pramuka ( 2 Jam/minggu)
1-6 rombel : 1 pembina
7-12 rombel : 2 pembina
13-18 rombel : 3 pembina
19- : 4 pembina

Tugas Tambahan yang diakui :
SMK 1 Kepala Sekolah 1-4 Wakil Kepala Sekolah
1 Kepala Lab IPA Berdasarkan sertifikasi pendidik  (Kimia, fisika, Bilogi) Kepala Bengkel sesuai program peminatan 1 Paket 1 bengkel Harus satu  program keahlian SK kepala sekolah diketahui oleh dinas pendidikan

1 Kepala Perpustakaan  (SARPRAS HARUS SUDAH DI ENTRY DI DAPODIK) Kepala Program Studi Sesuai  program disekolah Latar sertifikasinya sesuai dengan paket keahlian di kelompok progarm tersebut 1 Kepala unit produksi K13 Pembina pramuka ( 2 Jam/minggu)
1-6 rombel : 1 pembina
7-12 rombel : 2 pembina
13-18 rombel : 3 pembina
19- : 4 pembina

Tanggal Mulai Tugas (TMT) harus diisi dan Valid Tanggal Selesai Tugas (TST) harus diisi jika sudah tidak menjabat No SK Harus diisi dengan benar Tugas Tambahan yang diakui adalah Tugas Tambahan pada Sekolah Induk/pangkal. Jumlah Guru dengan Tugas Tambahan yang sama dalam satu sekolah tidak boleh melebihi ketentuan. Jika Tugas Tambahan tidak valid maka Jumlah Jam Tugas Tambahan tidak diakui (= 0 jam)

Syarat diakuinya Mata pelajaran Muatan Lokal Muatan Lokal yang diajarkan merupakan Muatan Lokal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah masing masing melalui Perda/SK Gubernur/Bupati atau Walikota SK tersebut harus diserahkan kepada Dirjen GTK selambat lambatnya tanggal 15 Mei 2017 Nama Mata Pelajaran Mulok harus diisi benar benar sesuai dengan Penulisan Nama Mapel Mulok pada SK Gubernur/ Bupati/Walikota. Contoh : Misal tertulis pada SK : Bahasa Sunda Maka Penulisan pada aplikasi Dapodik harus : Bahasa Sunda. Tidak boleh B. Sunda atau Bhs Sunda

Pengisian pada aplikasi Dapodik Kurikulum KTSP Jam wajib Mulok : 2 jam Jika ada 2 mapel mulok, salah satu harus masuk jam wajib tambahan.
Kurikulum 2013 Mapel Mulok dapat diisi pada salah satu pelajaran tersebut atau mapel tersendiri (Muatan Lokal) dengan menuliskan Nama Mapel Mulok sesuai dengan SK Gubernur Walikota. Contoh : Nama Matapelajaran : Seni dan Budaya Nama Mulok : Pendidikan Seni dan Budaya Jakarta

Guru BK dimasukkan ke dalam Rombongan Belajar dengan jenis jam : Jam Tambahan/jam Lainnya. Jumlah Siswa dihitung berdasarkan Jumlah Siswa yang terdaftar pada Rombel (jjm Guru BK tidak berpengaruh pada penghitungan) Minimum Siswa yang dibimbing adalah 150 Siswa, dapat membimbing pada sekolah lain. Untuk Guru BK yang memiliki Tugas Tambahan Kepala Sekolah minimum siswa yang dibimbing adalah 40 Untuk Guru BK yang memiliki Tugas Tambahan Wakasek minimum siswa yang dibimbing adalah 80

Jenis Guru harus diisi ‘Guru BK’ Kode bidang studi sertifikasi harus 810 Jumlah murid yang dibina minimal 150 siswa atau ekuivalen dengan 150 siswa Jika Guru BK membina siswa pada sekolah lain maka ybs harus mendaftarkan juga pada dapodik pada sekolah tsb. Pastikan NUPTK pada kedua sekolah sama dan valid. Jika menambah pada sekolah lain, jumlah minimum di sekolah induk harus sekurang2nya membina 40 siswa

Guru TIK pada kurikulum 2013 diperlakukan sama dengan Guru BK Jenis Guru untuk Guru TIK harus diisi ‘Guru TIK’ Jumlah minimum siswa untuk guru TIK sama dengan Guru BK Jika mengajar pada Kurikulum KTSP , maka perhitungan JJM sesuai dengan jumlah jam yang diampu sama seperti mata pelajaran lainnya

1. SK Tunjangan Profesi (SKTP) berlaku selama 6 bulan sesuai dengan masa pembelajaran satu semester.
2. SKTP untuk pembayaran periode Januari sd Juni 2016 mengacu pada data dapodik.
3. Guru guru yang telah mendapat SKTP dan dibayarkan tunjangannya untuk Triwulan 1 harus tetap menjaga ke-valid-an datanya sampai akhir semester agar tunjangan Triwulan 2 tetap dibayarkan
DOWNLOAD

Saturday, January 23, 2016

Permendikbud Dapodik No 79 Tahun 2015

Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudyaan tentang Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dalam rangka menyelenggarakan dan mengelola sistem pendidikan nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu mengembangkan dan melaksanakan sistem informasi pendidikan nasional yang memuat basis data pendidikan yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi, lihat juga informasi berikut klik Permendikbud Tentang Dapodik
Permendikbud Dapodik No 79 Tahun 2015

Monday, January 18, 2016

Download Dapodik Paud Dikmas Versi 2.0.0 Terbaru 2016

Dapo Paudni Versi 2.0.0/200 DAPODIK PAUD-DIKMAS sangat diperlukan untuk penyiapan data
dan informasi bahan perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan sampai dengan evaluasi pelaksanaan semua program di lingkungan Ditjen PAUDNI. Dalam perkembangannya, SIM-PNFI telah melakukan pengelolaan data yang meliputi data pokok pendidikan (satuan, pendidik dan
peserta didik), daya serap anggaran, portal/laman Ditjen PNFI serta
pendataan dan pemetaan mutu. Seiring dengan perkembangan dan perubahan kebijakan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, DAPODIK PNFI diintegrasikan dengan sistem DAPODIK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang terintegrasi dan dikoordinasikan dengan Pusat Data Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK).
Download Dapodik Paud Dikmas Versi 2.0.0 Terbaru 2016

Program pengembangan dan implementasi DAPODIK PAUDDIKMAS meliputi Komponen; (1) Pengembangan Formulir dan Struktur Database (2) Pengembangan Aplikasi DAPODIK Terintegrasi
(3) Pengembangan Aplikasi Pendataan Mutu (4) Uji coba aplikasi DAPODIK (5) Workshop/TOT DAPODIK dan Mutu (6) Bimbingan Teknis DAPODIK (7) Harmonisasi DAPODIK dan Mutu (8)
Pengelolaan dan Analisis Data serta (9) Penyusunan Bahan Informasi.

Download Dapodik Paud Dikmas Versi 2.0.0

Friday, January 15, 2016

Dapodikdas 4.1.0 Beserta Panduan Penggunaan Nya

Dapodik 410 kini sudah rilis untuk hal tersebut pun sudah disediakan panduan penggunaan dapodikdas 4.1.0 yang diperuntukkan untuk semester genap tahun 2015/2016
Pengguna disarankan memastikan memperhatikan menu validasi saat hendak melakukan sinkronisasi. Karena jika terdapat data yang invalid ( ) maka sinkronisasi tidak dapat dilakukan. Lalu bagi PTK yang tidak memiliki email akan mendapatkan peringatan/warning, tanda peringatan tidak mencegah pengguna untuk melakukan sinkronisasi.
Dapodikdas 4.1.0 Beserta Panduan Penggunaan Nya

Untuk memudahkan mempelajarinya,pembaharuan dan perubahan dalam data PTK akan disajikan dalam kelompok menu aplikasi sebagai berikut walau sebetulnya Dapodikdas 410 ini bisa diunduh dilaman resmi atau disini :
Data PTK
[Perbaikan] Penguncian nama, tempat lahir, tanggal lahir dan NUPTK pada tabel PTK.[Perbaikan] Penginputan NIK harus 16 digit pada tabel PTK.
Identitas PTK yang pada versi sebelumnya dibukakan kuncinyan kini dapa versi 4.1.0 dikunci kembali. Jika pengguna akan melakukan perubahan pada data-data yang dikunci tersebut, dapat dilakukan melalui vervalptk. Selanjutnya penginputan data NIK harus 16 digit, jika tidak terpenuhi maka data NIK tidak dapat disimpan.

DOWNLOAD DAPODIKDAS 4.1.0
MANUAL PANDUAN DAPODIKDAS 4.1.0

Thursday, September 3, 2015

Dapodikdas 401 Ini Kelebihannya

[Dapodikdas 4.0.1 atau Dapodik 401 hadir untuk memperbaharui versi
Perbaikan] Level wilayah bergeser pada profil sekolah
[Perbaikan] Level wilayah bergeser pada identitas sekolah di beranda
[Perbaikan] Kolom SKHUN yang kembali merah
[Perbaikan] Link generate prefill
[Pembaruan] Pembukaan Nama, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Jenis Kelamin pada data PTK
[Pembaruan] Pembukaan Nama, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung pada data Peserta Didik
[Pembaruan] Validasi No Peserta Ujian Nasional untuk peserta didik jenjang SMP
[Pembaruan] Validasi peserta didik maksimal 200 data (paging)
[Pembaruan] Referensi Kembali Bersekolah ketika memasukan peserta didik ke anggota rombel

Cara Updatenya lihat
Dapodikdas 401 Ini Kelebihannya
Selesai tekan f5

Sunday, July 5, 2015

Download Dapodikdas Versi 4.00

Aplikasi Dapodik versi 4.00/400 yang akan rilis memiliki fiture yang belum diketahui namun pada versi ini jauh dikembangkan lebih sempurna nampaknya, dibanding yang terdahulu, Dapodikdas versi 4.00 kegunaannya seperti yang diketahui rekan operator adalah yang utama sebagai berikut:

1. Input siswa baru tahun pelajaran 2015/2016
2. Meluluskan siswa tahun pelajran 2014/2015
3. jangan lupa jika ada data sarana dan prasarana yang mesti ditambahkan.
Download Dapodikdas Versi 4.00

Guna persiapan itu, data peserta didik baru, sangatlah penting untuk lebih awal disiapkan untuk mengingatkan bahwa kedepan akurasi data bisa lebih baik.

Berikut link unduh Dapodikdas versi 4.00
DOWNLOAD DAPODIKDAS VERSI 4.00

Saturday, March 28, 2015

Verifikasi dan Validasi Proses Pembelajaran PDSPK Kemdikbud

Sistem "Verifikasi dan Validasi Data Proses Pembelajaran" Verval PP dimaksudkan untuk memastikan konsistensi proses belajar mengajar (PBM) dengan acuan Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan sumber data Dapodik. pada daftar formula parameter.
Rasio Peserta Didik SD/MI per Rombongan Belajar  Perbandingan antara jumlah peserta didik SD/MI pada masing-masing rombongan belajar di SD/MI. Jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar untuk SD/MI tidak melebihi 32 orang, sejalan dengan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota

Rasio Rombongan Belajar per sekolah SD/MI 
Rombel atau rombongan belajar SD/MI adalah tempat pertemuan antara siswa dan guru dalam suasana belajar di sekolah. Rasio rombongan belajar per sekolah adalah jumlah rombongan belajar di SD/MI, sesuai dengan ketentuan Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007, bahwa Satu SD/MI memiliki minimum 6 rombongan belajar dan maksimum 24 rombongan belaja
Akreditasi Sekolah SD/MI 
Akreditasi sekolah SD/MI adalah pengakuan terhadap lembaga pendidikan SD/MI yang diberikan oleh badan yang berwenang (BAN-SM) setelah dinilai bahwa lembaga itu memenuhi syarat kebakuan atau kriteria tertentu. Pemerintah menetapkan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) dengan Peraturan Mendiknas Nomor 29 Tahun 2005.

Verifikasi dan Validasi Proses Pembelajaran PDSPK
Rasio Guru SD/MI Berkualifikasi S1 atau D-IV 
 Perbandingan guru berkualifikasi S1 atau DIV, pada masing-masing SD/MI, sesuai Permendikbud No.23 Tahun 2013 pasal 2 (IP-7) menyebutkan ketentuan bahwa di setiap SD/MI tersedia 2 orang guru yang memenuhi kualifikasi akademik S1 atau D-IV.

Rasio Guru SD/MI Bersertifikasi  Perbandingan guru bersertifikasi guru profesional pada masing-masing SD/MI, sesuai Permendikbud No.23 Tahun 2013 pasal 2 (IP-7) menyebutkan bahwa di setiap SD/MI tersedia 2 orang guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Rasio Peserta Didik SMP/MTs per Rombongan Belajar
 Perbandingan antara jumlah peserta didik SMP/MTs pada masing-masing rombongan belajar di SMP/MTs. Jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar untuk SMP/MTs tidak melebihi 36 orang, sejalan dengan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota
Sumber :
http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/vervalpp/beranda.php