Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudyaan tentang Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dalam rangka menyelenggarakan dan mengelola sistem pendidikan nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu mengembangkan dan melaksanakan sistem informasi pendidikan nasional yang memuat basis data pendidikan yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi, lihat juga informasi berikut klik Permendikbud Tentang Dapodik
Saturday, January 23, 2016
Artikel Terkait
Newsletter
Berlangganan artikel terbaru dari blog ini langsung via email
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

EmoticonEmoticon
Note: Only a member of this blog may post a comment.