Pada aplikasi dapodikdas tersedia fiture tugas tambahan mulanya, terdapat sembilan rincian tugas tambahan PTK, yaitu Kepala
Sekolah, Kepala Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan, Kepala laboratorium,
Wakil Kepala Sekolah, Plt. Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah
Kesiswaan, Wakil Kepala Sekolah Sarpras, dan Wakil Kepala Sekolah
Humas.
Kemudian, seiring evaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013 dan kelahiran
Permendikbud Nomor 4 Tahun 2015, rincian tugas tambahan PTK di atas
bertambah.
Home
Dapodik
DOWNLOAD
Guru
Pendidikan
SMP
Dapodikdas Akomodir Tugas Tambahan Wali Kelas,Pembina OSIS, Guru Piket
Wednesday, March 11, 2015
Dapodikdas Akomodir Tugas Tambahan Wali Kelas,Pembina OSIS, Guru Piket
Diterbitkan 8:34:00 PM
“Seiring kelahiran Permendikbud Nomor 4
tahun 2015, ada lima tugas tambahan bagi PTK, yaitu Wali Kelas, Pembina
Osis, Guru Piket, Pembina Ekstra Kurikuler, dan Menjadi Tutor Paket A,
B, C,” ujar Yudistira Wahyu Widiasana, Kepala Bagian Perencanaan dan
Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, di
Gedung E Lantai 5 Komplek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2015.
“Pramuka dan olahraga, masuk dalam kategori Pembina Ekstra Kurikuler,” tambahnya.
Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran
Pada tahun 2014, Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan melakukan evaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013, dan
melahirkan kebijakan tentang Penerapan Kurikulum 2013 Secara Bertahap.
Langkah yang dilakukan, salah satunya adalah penundaan pelaksanaan
kurikulum 2013 pada sekolah yang baru melaksanakannya selama 1 (satu)
semester, dan sekolah tersebut diharuskan kembali menggunakan Kurikulum
Tahun 2006, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pedidikan (KTSP).
Kebijakan itu, berdampak pada sebagian
guru yang tidak bisa memenuhi beban mengajar 24 jam tatap muka per
minggu. Sehingga mereka tidak bisa memperoleh SK Tunjangan Profesi
sebagai dasar untuk memperoleh tunjangan profesi.
Untuk mengatasi kondisi itu, maka
diterbitkan Permendikbud Nomor 4 Tahun 2015, yang terkait dengan
ekuivalensi kegiatan pembelajaran/pembimbingan di luar tatap muka,
sebagai bagian dari pemenuhan beban mengajar 24 jam tatap muka per
mingguArtikel Terkait
Newsletter
Berlangganan artikel terbaru dari blog ini langsung via email
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

EmoticonEmoticon
Note: Only a member of this blog may post a comment.